Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menilai seharusnya KPK bisa menangkap Harun Masiku, tersangka suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang hingga kini masih buron.
"Seharusnya kalau dia masih ada di Indonesia, bisa didapat. Seharusnya," katanya, usai diskusi bertema "Menakar Peluang Pengujian Formil Revisi UU KPK di Mahkamah Konstitusi", di Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Baca Juga: 35 Hari Harun Masih Buron, Demokrat Usul KPK dan Polri Gelar Selametan
Baca Juga: Oh, Jadi Ini Alasan BIN Gak Mau Ikut Buru Harun Masiku, Ckckck
Laode mencontohkan saat KPK saat dirinya masih menjabat ada beberapa tersangka yang dimasukkan daftar pencarian orang (DPO), tetapi banyak yang berhasil ditangkap.
Bahkan, kata dia, KPK saat itu sering juga membantu kejaksaan mendapatkan buronan yang mereka cari atas kasus yang menjeratnya.
"Bukan cuma peralatan, KPK punya orang dan bisa bekerja sama dengan polisi. Kan di polisi ada intelijen, di kejaksaan ada intelijen," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil