Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harun Masiku Masih Buron, Laode Endus Kejanggalan

Harun Masiku Masih Buron, Laode Endus Kejanggalan Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Tak hanya itu, kata dia, jaringan KPK di luar negeri untuk membantu melacak seandainya ada buronan yang lari ke negara lain juga lumayan lengkap.

"Jadi, kalau yang 'high profile' seperti Harun Masiku, seharusnya kalau dia masih di Indonesia bisa (ditangkap). Berdasarkan dulu-dulu tidak sulit sih," ujar Laode.

KPK pada Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Sebagai penerima, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).

Sedangkan sebagai pemberi, yaitu kader PDIP Harun Masiku (HAR) yang saat ini masih buron dan Saeful (SAE), swasta.

Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp600 juta. (Antara)

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: