PT Indolife Pensiontama membantah perusahaannya mengalami kesulitan keuangan terkait imbas dari pemblokiran 800 rekening oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka mengusut dugaan korupsi di asuransi Jiwasraya.
Dalam keterangan yang diterima, Indolife menyatakan tidak memiliki rekening yang diblokir oleh Kejagung
"Indolife sejak semula tidak mengalami kesulitan keuangan dan sejak awal tidak bermasalah." ujar keterangan yang diterima Warta Ekonomi di Jakarta, Sabtu (15/2/2020).
Baca Juga: OJK Nyatakan KAM Tidak Terkait Kasus Jiwasraya
Baca Juga: Nah Lho, Bukan Karena Rekening Diblokir, Sejumlah Asuransi Sakit Sejak Semula
Lanjut keterangan tersebut, "Indolife menegaskan rekening efek yang diblokir Kejaksaan Agung tidak ada kaitannya dengan Indolife." tegasnya.
Sebelumnya, diberitakan ada beberapa lembaga asuransi yang memang sejak semula sudah mengalami kesulian keuangan.
“Itu ada beberapa diantaranya Wana Artha, Indosurya, Indo Life, Sinar Mas yang memang bermasalah sejak awal, sebelum ada pemblokiran rekening. Coba aja Tanya Ombudsman, itu nasabahnya telah melapor ke Ombudsman. Ombudsman itu telah banyak menerima pengaduan,” kata Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo, dalam keterangan yang diterima di Jakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil