Katanya Iuran BPJS Kesehatan Naik Bisa Surplus, Mbak Puan Tanya: Dasarnya Apa?
Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah menjelaskan secara gamblang terkait iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan yang tetap dinaikkan.
“Sekarang saya bagian dari DPR, karenanya saya meminta kepada pemerintah untuk bisa menjelaskan dan memberikan masukan secara langsung terkait dengan hal-hal yang sudah diputuskan,” ujarnya dalam rapat gabungan kedua antara DPR dan pemerintah mengenai BPJS Kesehatan di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Lanjutnya, Puan menjelaskan keputusan Peraturan Presiden 75/2019 yang disetujui pada Oktober 2019 dan berakhir pemberlakukan kenaikan iuran BPJS Kesehatan per tanggal 1 Januari 2020 kemarin merupakan keputusan bersama, bukan keputusan per kementerian.
Baca Juga: DPR Minta Kenaikan BPJS Dibatalkan, Bu Menkeu Ancam Tarik Suntikan Dana Rp13,5 T
Baca Juga: Gibran Fix Maju Pilwalkot Solo, Mbak Puan yang Bilang...
“Karenanya, saat di rapat komisi IX, Kemenkes menyatakan menyetujui. BPJS bahkan menyatakan akan bisa menutup kenaikan iuran dengan surplus. Sebagai orang yang pernah berada di pemerintah, saya kemudian mempertanyakan, dasarnya apa?” katanya yang sebelumnya menjabat Menteri PMK.
Lebih lanjut, ia pun mengaku bingung dengan pernyataan pemerintah yang mengaku BPJS Kesehatan akan surplus jika iuran semua kelas dinaikkan.
Oleh karenanya, pihaknya meminta agar pemerintah tidak sembarang dalam mengambil keputusan. “Saya juga minta kepada pemerintah tidak asal mengambil keputusan tanpa melihat kesimpulan yang lalu. Pemerintahan sekarang itu juga harus memahami apa yang sudah dilakukan periode lalu, begitu juga di DPR,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia memahami apa yang menjadi keluh kesah anggota dewan dalam kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Semangat yang kita harapkan adalah bagaimana sistem jaminan sosial kesehatan itu betul-betul sehat. Sehat luar dalam, bukan hanya pelayanan, tapi sehat juga di dalamnya," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil