Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri informasi yang menyebut mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NH) yang masuk dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) bersembunyi di salah satu apartemen di Jakarta.
"Pasti, penyidik pasti menelusuri itu bahkan tidak hanya satu tempat bahkan lebih dari tiga tempat. Kalau info yang di Jakarta, itu hanya salah satunya, tidak hanya di Jakarta, di luar Jakarta juga. Kami melakukan pemantauan tetapi detilnya di mana tidak bisa diberi tahu," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Baca Juga: ICW Masih Ragu Harun Masiku Terdeteksi KPK
Selain Nurhadi, KPK juga telah menetapkan status DPO terhadap Rezky Herbiyono swasta atau menantu Nurhadi dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (HS).
"Terkait dengan tersangka NH dan kawan-kawannya, penyidik KPK terus mendalami informasi-informasi yang ada yang kami peroleh baik dari teman-teman media maupun dari masyarakat terus bergerak," kata Ali.
Menurut dia, penyidik terus bergerak untuk mencari tiga tersangka itu.
"Kami sampaikan teman-teman terus bergerak untuk mencari keberadaan dari para tersangka ini dan informasi terakhir memang sampai malam hari ini belum mendapatkan atau belum bisa menangkap dari para tersangka namun terus kami melakukan pemantauan kepada para tersangka," ucap Ali.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: