Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Marak Asuransi Bermasalah, Jasindo Pastikan Strategi Reformasi di Tahun 2020

Marak Asuransi Bermasalah, Jasindo Pastikan Strategi Reformasi di Tahun 2020 Kredit Foto: Muhamad Ihsan
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo menyatakan kesiapannya mendukung pertumbuhan di industri asuransi dengan mempersiapkan berbagai strategi perusahaan. Hal tersebut dipastikan oleh perusahaan yang menanggapi dorongan reformasi pada industri asuransi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Diketahui, saat ini marak permasalahan yang terjadi pada sejumlah perusahaan jasa keuangan di akhir tahun 2019, industri asuransi seperti kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Padahal dari data OJK, Industri Keuangan Non Bank (IKNB) khususnya asuransi tumbuh 8%. Pada tahun 2020 ini OJK melanjutkan program reformasi IKNB sebagai upaya aksi pengawasan dan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Kinerja Asuransi Moncer, Aset Jiwasraya Cuma 1,6% dari Total Aset Industri Asuransi

"Asuransi Jasindo mendukung pertumbuhan ini dengan melakukan berbagai strategi agar tetap unggul dalam bersaing dengan para kompetitor," jelas Plt Direktur Utama Asuransi Jasindo, Didit Mehta Pariadi, dalam keterangan yang diperoleh, Rabu (19/2/2020).

Berbagai strategi yang dilakukan Asuransi Jasindo antara lain dengan melakukan penggarapan yang lebih masif dengan berbasis customer focus serta lebih menekankan pada perolehan melalui business development dan new business daripada sekadar melakukan renewal dari polis-polis yang sudah ada. Asuransi Jasindo juga mulai mengintensifkan digitalisasi untuk beberapa produk yang ditawarkan.

Didit mengatakan, Asuransi Jasindo yang merupakan asuransi yang bergerak di bidang asuransi umum, meng-cover harta benda yang nilai pertanggungannya bersifat tahunan dan premi yang dibayarkan oleh tertanggung merupakan pengalihan risiko apabila dalam kurun waktu yang diperjanjikan timbul kerugian atas harta benda yang dipertanggungkan. Untuk itu, premi yang dibayarkan bukan merupakan tabungan.

"Asuransi Jasindo merespons semangat OJK untuk melakukan reformasi dalam industri asuransi sekaligus turut serta dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat akan industri ini," ujarnya.

Terkait cara Asuransi Jasindo menumbuhkan kepercayaan masyarakat, Didit menjelaskan bahwa perusahaan melakukannya dengan meningkatkan literasi kepada publik tentang mekanisme pengelolaan risiko di asuransi umum.

"Kami meyakinkan masyarakat bahwa selama ini Asuransi Jasindo relatif selalu dapat menyelesaikan kewajiban klaim yang diajukan oleh pemilik polis sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: