Ini Alasan Menkes Dahulukan Evakuasi WNI di Kapal World Dream Dibanding Diamond Princess
Pemerintah lebih dulu mengevakuasi 188 WNI di Kapal World Dream terkait virus corona (Covid-19) dibanding WNI di Kapal Princess Diamond. Evakuasi ini didahulukan karena kapal tersebut ditolak berbagai otoritas. Karenanya, pemerintah memutuskan segera mengevakuasi WNI di sana.
"Mohon untuk yang World Dream ini betul-betul menjadi konsentrasi karena ditolak di mana-mana," ucap Menkes Terawan Agus Putranto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Baca Juga: Bertambah, 9 WNI Terinfeksi Corona di Kapal Diamond Princess
Menurutnya, pemerintah wajib memprioritaskan WNI yang berada di Kapal World Dream yang ditolak berbagai negara. "Kita sebagai pemerintah wajib memperhatikan yang tertolak di mana-mana ini," ucap Terawan.
Terawan memastikan 188 WNI di Kapal World Dream akan dipindahkan ke KRI dr Soeharso besok, Kamis 26 Februari 2020, sekira pukul 10.00 WIB. Setelah itu, mereka akan dibawa ke Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, untuk menjalani masa karantina atau observasi selama 14 hari.
"Oh ya besok, kira-kira besok jam 10 itu bisa kapal ke kapal. Iya (dibawa ke Pulau Sebaru)," ujarnya.
Sementara itu, terkait evakuasi WNI di Kapal Diamond Princess di Jepang, pemerintah masih melakukan negosiasi. Evakuasi terhadap WNI di Jepang akan dilakukan setelah proses evakuasi WNI di Kapal World Dream rampung.
"Kalau yang ini kan masih di Jepang, diurusi oleh pemerintah Jepang. Meskipun letaknya di kapal, ini kan di wilayah Jepang dan oleh pemerintah Jepang enggak dibiarkan gitu aja. Logistik juga diberi, apapun juga diberi," tutur Terawan.
"Karena itu saya mohon kita bersama-sama doakan saja, saya masih nego terus dengan Kemlu, apa yang terbaik. Tapi saya sekarang konsentrasi bagaimana World Dream ini bisa terevakuasi dengan baik. Kalau saya dua pikiran yang cabang, pasti nanti hasilnya tidak akan baik. Satu dulu biar sempurna," ucap Terawan mengakhiri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum