Ia mengatakan Khusus wisatawan domestik juga diberikan dukungan, yaitu diskon 30 persen setiap tiket pesawat rute ke 10 tujuan wisata.
"Nah 30 persen itu untuk kuota 25 persen 'seat' setiap penerbangan. Untuk setiap penerbangan di 10 destinasi wisata dan ini berlaku selama 3 bulan yaitu Maret, April, dan Mei 2020. Program ini apabila dirasakan manfaatnya, dapat dilanjutkan," tambah dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan akan ada stimulus lain yang disiapkan pemerintah, seperti pengurangan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) sebesar 20 persen selama 3 bulan pada 10 destinasi, yang nilainya sekitar Rp265,6 miliar.
Tak hanya itu, Pertamina juga memberikan insentif berupa diskon avtur di bandara yang ada di 9 destinasi wisata, dengan total diskon ini nilainya senilai Rp265,5 miliar selama 3 bulan.
"Terakhir, pemerintah mendorong adanya insentif sesuai dengan usulan asosiasi bahwa untuk pajak hotel dan restoran, di 10 destinasi wisata tarifnya dinolkan. Nah untuk itu, pemerintah akan menyubsidi atau memberikan hibah kepada pemerintah daerah yang terdampak akibat penurunan tarif pajak hotel dan restoran di daerah, besarnya sebanyak Rp 3,3 triliun," ungkap dia.
Sekedar informasi, daerah-daerah yang diberikan insentif tersebut adalah (1) Danau Toba, (2) DI Yogyakarta, (3) Malang, (4) Manado, (5) Bali, (6) Mandalika, (7) Labuan Bajo, (8) Bangka Belitung, (9) Batam, (10) Bintan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil