Menteri Agama Fachrul Razi membantah adanya pencopotan terhadap M Nur Kholis Setiawan dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal di Kementerian Agama.
Ia pun enggan menjelaskan lebih jauh terkait posisi Nur Kholis yang tidak lagi menjabat Sekjen. Bahkan, ia pun menyarankan agar wartawan untuk melihat langsung detail penjelasan dirinya di laman daring resmi Kementerian Agama.
"Tidak ada pencopotan. Sudah di website-nya, lihat di website-nya noh," ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Baca Juga: Budayawan Sujiwo Tejo Setuju Musuh Pancasila Adalah Agama, Ini Alasannya
Baca Juga: Said Didu: Justru BPIP Itu yang Musuhi Agama
Sementara itu, pada laman kemenag.go.id, M Nur Kholis Setiawan disebutkan telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Fachrul per tanggal 24 Februari 2020.
“M Nur Kholis Setiawan telah mengajukan surat pengunduran diri per tanggal 24 Februari 2020, dan surat tersebut sudah saya terima,” ujar Fachrul dilansir kemenag.go.id.
Ia mengatakan dengan pengunduran tersebut, Nur Kholis mengajukan permohonan agar jabatan fungsionalnya sebagai guru besar dapat kembali diaktifkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: