Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi menyebutkan Juru Bicara (Jubir) Luhut Binsar Panjaitan yakni Jordi Mahardi mamalukan negara.
Itu terkait pernyataan yang mengatakan tidak bisa membuka big data 110 juta wargenet yang menginginkan Pemilu 2024 ditunda.
Baca Juga: Amien Rais Minta Masyarakat Jangan Percaya Pernyataan Jokowi, Siapa Sangka Pengamat Bilang Begini
“Ini kelas Jubir Menko, tapi malu-maluin negara,” kata Fahrul Razi dikutip dari Fajar.co.id, Senin (4/4/2022).
"Orang ini perlu belajar dulu tentang UU KIP,” tambah Fahrul Rozi Senin (4/4/2022).
Karena itu, ia meminta Jubir Luhut, Jordi belajar dan membaca dulu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Orang ini perlu belajar dulu tentang UU KIP sebelum menyampaikan pernyataannya ke media,” sindirnya.
Dikatakan Fachrul, dalam Pasal 11 Ayat (1) huruf f, UU Ketebukaan Informasi Publik.
Itu tegas disebutkan bahwa informasi yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan terbuka untuk umum harus dapat dijelaskan kepada masyarakat.
“Menko Luhut saat menyampaikan itu di forum yang terbuka untuk publik. Dan sudah viral dimana-mana,” ucapnya.
Apalagi, tambahnya, sudah banyak pihak yang secara resmi meminta informasi tersebut untuk dijelaskan.
Salah satunya, Indonesia Corporutian Watch (IPW) yang meminta secara resmi melalui surat kepada Menko Luhut.
“Itu artinya, ruang lingkup UU Nomor 14/2008 tentang KIP sudah berjalan dan berlaku. Sehingga harus ditaati,” tuturnya.
Fahrul Razi juga berharap Luhut tidak memalukan negara dengan sikap politiknya.
“Jangan sampai nanti Menko ini melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak mematuhi perintah UU,” tandasnya.
Sebelumnya, Jordi Mahardi menyatakan pihaknya tidak bisa membuka data tentang temuan big data.
Itu 110 juta pengguna medsos membicarakan tentang penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca Juga: Pak Luhut Siap-Siap! Saksi Haris-Fatia Akan Lakukan Ini
Hal itu disampaikan Jordi, menyusul permintaan banyak pihak, termasuk ICW agar Luhut membuka data yang dia sampaikan tersebut.
Menurut Jordi, Luhut memiliki hak untuk membuka atau tidak data tersebut.
Sebab big data tersebut katanya, data internal Luhut, dan tidak menggunakan anggaran pemerintah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar