Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Astaghfirullah! Bocah SD Dipukuli Ibu-Nenek dengan Kayu Gara-Gara Minta Jajan

Astaghfirullah! Bocah SD Dipukuli Ibu-Nenek dengan Kayu Gara-Gara Minta Jajan Kredit Foto: (Foto/Shutter Stock)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bocah berinisial M (9) mendapat perlakuan kekerasan dari ibu kandung dan neneknya sendiri di Jatibening Baru, Pondokgede, Kota Bekasi. Korban dipukul menggunakan kayu di bagian bahu, tangan, dan kepala hanya karena meminta jajan.

"Kejadian kekerasan itu terjadi pekan lalu dan baru dilaporkan oleh warga pada Kamis 27 Februari 2020," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Aris Setyawan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kekerasan Agama di India, Menag: Tak Ada Agama Apapun Ajarkan Kekerasan

Aris menceritakan, ibu kandungnya berinisial I dan neneknya berinisial J. Selama ini, mereka hidup bertiga di rumah kontrakan. Sementara, sehari-hari mereka dinafkahi oleh neneknya yang bekerja sebagai guru privat. "Kalau suami ibu kandung korban tidak tahu dan tidak ada di rumahnya," ujarnya.

Menurut dia, terakhir pemukulan ini terjadi pada pekan lalu sebanyak tiga kali. Gara-garanya, kata dia, M yang masih duduk di kelas tiga SD itu kerap meminta jajan, kemudian ibu dan neneknya malah marah. "Akibat pemukulan itu bahu, tangan, dan kepala korban lebam, tapi belum divisum," ujarnya.

Atas laporan warga ke KPAI, kata Aris, pihaknya melanjutkan ke kepolisian. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, ibu kandung korban seperti mengalami depresi sehingga keterangannya tidak stabil. "Keterangannya sulit dicerna, ibunya seperti depresi," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Arman mengatakan, pelaku tidak ditahan, tapi dilakukan pengawasan. Alasannya, pihak kepolisian dalam kasus ini mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

"Iya tidak ditahan, sudah restorative justice kemarin dengan semua pihak didampingi KPAI, KPAD, Pemda, dan PPA, sudah selesai tuntas," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: