Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Penganiayaan di Mall Jakpus, Korban Minta Proses Hukum Dilanjutkan

Penganiayaan di Mall Jakpus, Korban Minta Proses Hukum Dilanjutkan Kredit Foto: Freepik/bedneyimages
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seorang wanita disebut pelapor, menjadi korban penganiayaan di salah satu mall di Jakarta Pusat, meminta agar kepolisian segera melanjutkan proses hukum. Kasus ini dilaporkan pada 5 April 2023, namun sampai saat masih belum maksimal pengusutannya.

Pelapor melapor di Polsek Metro Tanah Abang dengan Nomor LP/B/47/IV/2023/SPKT/POLSEK METRO TANAH ABANG/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Puan Bicara soal Gugatan PHPU di MK, 'Ini Negara Hukum'

Dikonfirmasi terpisah, pihak Kepolisian segera melanjutkan proses laporan yang sudah memakan waktu hingga setahun.

"Masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," kata Kapolsek Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara Pratama kepada wartawan belum lama ini.

Baca Juga: Polisi Tangkap Petugas Damkar yang Cabuli Anak Sendiri, Ahmad Sahroni: Hukum Berat dan Beri Pendampingan bagi Anak Istri!

Menurutnya, pemanggilan saksi-saksi yang nantinya akan dipertemukan langsung oleh Pelapor.

 "Dan rencana mau kita konfrontir antara pelapor dengan saksi-saksi yang lain," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: