Oh, Jadi Begini Alasan BPJS Kesehatan Gak Tanggung Biaya Pasien Corona, Catat ya Guys!
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui akun Twitter resminya menjawab pertanyaan salah seorang warganet yang mempertanyakan soal biaya pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus corona ditanggung pihaknya atau tidak.
Pengguna Twitter @moamerasumitro, menanyakan, "@BPJSKesehatanRI BPJS tidak bisa digunakan untuk virus corona? Apakah hal ini benar?" tanyanya.
BPJS Kesehatan pun membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penyakin ini dikarenakan wabah dan tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan. Bahkan, segala bentuk pembiayaan ditanggung oleh Negara.
"Penyakit corona tidak dijamin BPJS Kesehatan karena masuk ke penyakit yang menimbulkan wabah. Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan ditanggung Kemenkes, Pemda, dan atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulisnya, seperti dikutip, Kamis (5/2/2020).
Baca Juga: BPJS Kesehatan Tak Tanggung Biaya Pasien Corona?
Baca Juga: Soal Mobile JKN, BPJS Kesehatan Medan Bilang Begini
Sementara itu, akun @a menambahkan, "BPJS itu medic aid program skala nasional yang fundingnya didapat dari iuran peserta BPJS, untuk kasus Coronavirus ini karena merupakan wabah penanganannya dijamin oleh negara. Jadi bukan dari iuran para peserta BPJS yang bayarkan," tulisnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil