Sejak Virus Corona masuk di wilayah ibu kota, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi melarang izin kegiatan yang mengundang banyak orang. Namun, meski demikian, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) akan tetap berjalan.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo. Ia mengatakan bahwa kegiatan CFD tidak termasuk izin keramaian. Karena itu, kegiatan ini tidak termasuk acara yang dilarang.
Baca Juga: SBY Kirim Utusan ke Anies, Demokrat: Imun Politik Mas Anies Sudah Cukup Kuat
Baca Juga: Dijungkir Balikpun, Pemilih Bilang Anies Presiden 2024!
"Terkait izin keramaian yang sifatnya mengumpulkan massa, maka itu yang dilarang. Kalau di CFD, masyarakat beraktivitas untuk olahraga," ujarnya, Kamis (5/3/2020).
Lanjutnya, ia menjelaskan bahwa CFD merupakan bentuk pelaksanaan dari Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Pergub nomor 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB.
"Dalam rangka meningkatkan kualitas udara Jakarta, maka kita menetapkan ada Pergub pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor di jalan Sudirman-Thamrin setiap hari Minggu," jelasnya.
Terkait itu, ia menyebut saat ini tidak boleh ada panggung untuk acara selain olahraga saat CFD. Namun untuk acara olahraga.
"Itu (panggung acara lain) tidak kita bolehkan. Jadi, khusus hanya olahraga saja," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil