Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Soal Polisi Jual Lagi Masker Sitaan, Mahfud Bilang, Uangnya Jangan Dimakan Ya!

Tak Soal Polisi Jual Lagi Masker Sitaan, Mahfud Bilang, Uangnya Jangan Dimakan Ya! Kredit Foto: Antara/Anindira Kintara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md mengaku tidak mempersoalkan terkait rencan pihak kepolisian untuk kembali menjual masker yang barang bukti hasil sitaan pada masyarakat dengan harga normal.

Namun, ia memberikan catatan agar uang hasil penjualan tidak 'dimakan' kepolisian. "Masyarakat butuh, asal uangnya tidak dimakan sendiri kan, boleh," katanya kepada wartawan, di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Baca Juga: Marak di TV, Menteri Mahfud Sindir Ustad Karbitan Cuma Modal Melucu

Baca Juga: Harga Masker di Pasar Pramuka Beragam, Warga Dapat Rp125 Ribu Per Boks

Menurut dia, uang hasil penjualan tersebut dapat dikembalikan kepada negara atau dikembalikan lagi ke asalnya. Terpenting, sambung dia, uang hasil penjualan masker itu dapat dipertanggungjawabkan.

"Dikembalikan ke negara bisa. Kembalikan dari mana dia disita, itu kan kalau misalnya saya nyita dari si A dia mau menjual Rp 100 ribu, polisinya jual mungkin cuma Rp 20 ribu ya kasihkan aja ke dia semua," ujarnya.

"Yang penting dipertanggungjawabkan dan masyarakat butuh supaya dilayani, gitu aja," tukasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan jaksa terkait penjualan kembali masker barang bukti tersebut. Ia menyebut upaya ini dilakukan untuk mengatasi kelangkaan masker di pasar.

"Kita sedang koordinasi dengan CJS (Criminal Justice System), dalam hal ini apakah memungkinkan kita gunakan diskresi kepolisian yang ada, karena salah satu apa yang kita lakukan adalah asas kemanfaatan bagi masyarakat. Kemungkinan nanti akan kita coba buat formulasi dengan koordinasi dengan jaksa dan pengadilan," jelas Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/3).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: