Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan pasien corona dengan kode 25 yang meninggal dunia pada Rabu (11/3) pukul 02.00 dini hari, berstatus Warga Negara Asing (WNA) dengan usia 53 tahun.
Ia mengatakan saat ini jenazah pasien virus corona itu dalam proses sebelum dipulangkan ke negara asalnya.
Namun, ia tidak menyebut asal negara dari pasien corona yang meninggal tersebut. "Sekarang sedang dalam proses untuk mengirimkan kembali jenazahnya ke negaranya," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Baca Juga: Taiwan Sukses Cegah Virus Corona Meluas Lewat Kebijakan Masker, Indonesia Bisa Tiru Kok!
Baca Juga: Corona Mengganas, Demokrat Pede Kongres Bakal Tetap Berjalan
Lanjutnya, ia menuturkan setelah semua proses jenazah sudah selesai, jenazah akan secepatnya dipulangkan.
"Ya tentu setelah semua masalah dalam kaitan perawatan jenazah selesai dan keluarganya sudah akomodatif secepatnya pulang," ucapnya.
Selain itu, ia mengatakan sebelum dipulangkan, jenazah tersebut akan terlebih dahulu diformalin.
"(Jenazah) diformalin karena akan dibawa ke negaranya," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: