Social distancing adalah serangkaian tindakan pengendalian infeksi yang dimaksudkan untuk menghentikan atau memperlambat penyebaran penyakit menular. Istilah ini diterapkan untuk tindakan tertentu yang diambil oleh pejabat Kesehatan Masyarakat untuk menghentikan atau memperlambat penyebaran penyakit menular.
Petugas Kesehatan memiliki wewenang hukum untuk menerapkan langkah-langkah social distancing. Karena langkah-langkah ini akan berdampak besar pada komunitas.
Baca Juga: Apa Itu Pandemi?
Dilansir dari Center for Disease Control dan Prevention (CDC) AS di Jakarta, Senin (16/3/2020) social distancing upaya untuk menjauhi perkumpulan, menghindari pertemuan massal, dan menjaga jarak antar manusia. Jarak yang dianjurkan oleh pemerintah AS adalah sekitar dua meter.
Strategi social distancing berusaha mencegah atau memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus. Termasuk mengisolasi orang yang terinfeksi, mengkarantina orang yang mungkin telah terinfeksi, dan memisahkan orang satu sama lain secara umum.
Social distancing saat ini dianggap menjadi faktor paling penting yang dapat kita kendalikan dalam wabah COVID-19, dan karena penting, banyak faktor yang berkontribusi terhadap jumlah reproduksi virus corona yang akan membuat banyak orang yang terinfeksi apabila tidak melakukan social distancing.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: