Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terapkan Social Distancing di Bandara, Bos AP I: Diimbau Calon Penumpang Dapat Disiplin!

Terapkan Social Distancing di Bandara, Bos AP I: Diimbau Calon Penumpang Dapat Disiplin! Kredit Foto: Angkasa Pura I
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan pelat merah pengelola bandara, yakni PT Angkasa Pura I (Persero), menerapkan social distancing di area pelayanan publik di bandara-bandara di bawah kelolaannya. Konsep social distancing yang dimaksud yaitu upaya pengaturan jarak minimal satu meter antar orang di area pelayanan publik dengan menempelkan stiker panduan jarak.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero), Faik Fahmi, mengatakan bahwa program ini dilakukan Angkasa Pura I sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui pidatonya terkait penanganan penyebaran dan dampak virus corona (Covid-19) di Istana Presiden di Bogor pada Minggu 15 Maret 2020.

Baca Juga: Angkasa Pura I Juga Terapkan Work From Home bagi Karyawan

Tak hanya itu, upaya ini juga sejalan Surat Edaran Menteri BUMN terkait penanggulangan penyebaran Covid-19 dan Surat Edaran Direktur Utama Nomor: ED. 15 /KP.10.43.2020/DU tentang Kesiapsiagaan dan Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan PT Angkasa Pura I (Persero).

"Upaya ini merupakan upaya lanjutan Angkasa Pura I dalam menerapkan konsep social distancing di area pelayanan publik untuk meminimalisasi potensi penularan Covid-19 di area publik," ujar Faik Fahmi, Rabu (18/3/2020).

Selain itu, pada setiap lift diberi label stiker maksimal kapasitas dengan posisi hadap penumpang lift. Jarak duduk antar orang di area boarding lounge juga diatur dengan posisi kursi hadap satu arah dan setiap orang duduk tidak bersebelahan, melainkan satu kursi dikosongkan. Hal ini dilakukan dengan pemberian label stiker petunjuk atau panduan.

"Kami imbau penumpang dan calon penumpang bandara agar dapat disiplin mengikuti imbauan ini agar dapat meminimalisasi potensi penularan virus corona dan menjaga kenyamanan publik di tengah kondisi pandemi seperti ini," pungkas Faik Fahmi.

Adapun penempelan stiker panduan jarak satu meter dilakukan di area:

1. Pemeriksaan saat masuk ke area check in.

2. Setiap security check point.

3. Antrean masuk ke dalam lift.

4. Pemeriksaan boarding pass.

5. Antrean di fixbridge dan garbarata.

6. Antrean pengambilan bagasi.

7. Antrean taksi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: