Namun, lanjutnya, usai berakhirnya Covid-19, pertumbuhan ekonomi 2021 diprakirakan kembali meningkat menjadi 5,2-5,6%.
"Hal ini antara lain dipengaruhi upaya pemerintah memperbaiki iklim investasi melalui RUU Cipta Kerja dan Perpajakan," tandasnya.
Ke depan BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan OJK untuk memantau secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: