Politisi PPP itu menyebutkan bahwa pasien mulai merasakan sesak nafas pada 7 Maret 2020. Kemudian ia dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 setelah melaksanakan serangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan Jakarta.
Sayangnya, virus tersebut lantas menular ke ibundanya yang berusia 67 tahun. Pada 16 Maret 2020, perempuan yang berprofesi sebagai konsultan pajak itu juga dinyatakan terinfeksi COVID-19.
Pasien tersebut meninggal dunia saat menjalani masa karantina di RSUP Persahabatan Jakarta pada Kamis (19/3) dini hari. Jenazah pasien langsung dikebumikan di Jakarta, tanpa dibawa terlebih dahulu ke tempat tinggalnya di Kabupaten Bogor.
"Kami perintahkan tadi pagi pihak RSUD Cibinong untuk menjemput anak laki-lakinya yang positif COVID-19 agar dikarantina di rumah sakit," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: