Alhamdulillah BPJS Akan Tanggung Biaya Pasien Corona, Sumber Dananya dari . . .
Pemerintah akan membayarkan biaya pelayanan pasien Covid-19 kepada rumah sakit melalui lembaga BPJS Kesehatan yang sudah terbiasa melakukan verifikasi klaim terhadap rumah sakit.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang memimpin rapat koordinasi Pelayanan Kesehatan Covid-19 melalui sambungan video di Jakarta, Senin (23/3), menyatakan pemerintah akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam mempercepat penyaluran dana yang akan dibayar kepada rumah sakit yang menangani pasien.
Baca Juga: Gara-gara Corona, Apple Kehilangan Gelar Trillion Dollar Company
"Untuk pembiayaan penanganan Covid-19 yang dirawat di rumah sakit nanti akan di-handle BPJS Kesehatan. Memang selama ini BPJS Kesehatan sudah biasa melaksanakan verifikasi klaim rumah sakit. Kita putuskan secara teknokratik agar Dirut BPJS Kesehatan mendesain proses ini, bekerja sama dengan Kemenko PMK, Kemenkes, Kemenkeu dan BNPB, serta pemangku kepentingan lainnya," kata Muhadjir saat memberikan arahan dalam Rapat Tingkat Menteri yang diikuti Menkes Terawan Agus Putranto, Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Kepala BNPB Doni Monardo, dan Staf Ahli Kemenkeu melalui konferensi video.
Menko PMK mengatakan, dana yang akan digunakan untuk pembayaran rumah sakit yang merawat pasien bukan bersumber dari BPJS Kesehatan atau Dana Jaminan Sosial, melainkan dana tambahan baru. Proses pembayaran ini, lanjut Muhadjir, akan segera diproses secepatnya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan agar lebih prima.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: