Alhamdulillah BPJS Akan Tanggung Biaya Pasien Corona, Sumber Dananya dari . . .
Proses penyaluran ini nantinya akan dibarengi dengan pembayaran premi PBI oleh Kemenkeu untuk memperbaiki arus kas BPJS Kesehatan yang dapat digunakan untuk membayar tunggakan ke rumah-sakit.
Menanggapi arahan Menko PMK, Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyanggupi hal tersebut. Mekanisme yang akan dilakukan BPJS Kesehatan selanjutnya adalah melakukan proses verifikasi secara akuntabel kepada rumah sakit yang sudah melayani penanganan pasien Covid-19.
Baca Juga: Terhantam Corona, Banyak Pengiklan Cabut dari Twitter
"BPJS Kesehatan siap mendukung ketetapan kebijakan pembayaran. Mekanisme selanjutnya, BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi secara akuntabel," kata Fachmi.
Hingga hari ini kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 579 orang atau bertambah 65 kasus baru dibandingkan hari kemarin. Kasus meninggal dunia bertambah satu menjadi 49 orang, dan pasien yang berhasil pulih dari Covid-19 bertambah satu menjadi total 30 orang yang telah sembuh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: