Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Hanya Rumah Sakit, Lokasi Ini Juga Disemprot Cairan Disinfektan

Tak Hanya Rumah Sakit, Lokasi Ini Juga Disemprot Cairan Disinfektan Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 tidak hanya dilakukan di area publik seperti rumah sakit, bandara, gerbong kereta api, bus, dan pesawat, tetapi juga dilakukan di lokasi pemakaman, seperti di Taman Pemakaman Muslim Al Azhar Memorial Garden yang berlokasi di Teluk Jambe Timur Karawang.

"Penyemprotan dilakukan setiap hari sesuai anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah virus corona," kata Pimpinan Al Azhar Memorial Garden, Nugroho Adiwiwoho, melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (25/3/2020).

Baca Juga: Usai Twitter, Kini Facebook Alami Penurunan Penjualan Iklan Karena Corona

Menurut Nugroho, sterilisasi melalui penyemprotan disinfektan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan khusu' bagi peziarah, maupun pegawai yang bertugas. Namun demikian, lanjut Nugroho, pihaknya saat ini juga ikut menyosialisasikan anjuran pemerintah terkait menjaga jarak (social distancing) dan berkegiatan dari rumah.

"Insya Allah semua ini untuk kesehatan, keamanan, dan keselamatan semuanya. Untuk sementara sampai wabah aman, kita bisa mendoakan almarhum/almarhumah dari rumah," kata Nugroho.

Sedangkan untuk prosesi pemakaman, Al Azhar Memorial Garden merujuk pada standar protokol pemakaman yang sudah ditetapkan pemerintah dengan tetap mengindahkan syariah pemakaman. Selain sterilisasi dengan cairan disinfektan, pihaknya telah membuat standard operation procedure (SOP) untuk karyawan, agen, tamu dan peziarah.

SOP itu berupa pemeriksaan suhu badan sebelum memasuki area komplek pemakaman, menyediakan pembersih tangan (hand sanitizer) di setiap ruangan dan alat pelindung diri (APD) lainnya.

Penyediaan alat-alat dan fasilitas tersebut, lanjut Nugroho, merupakan bagian dari tanggungjawab pengelola untuk mencegah penyebaran virus corona.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: