Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya menggelar tes masif cepat (rapid test) untuk tiga kategori masyarakat di wilayah satelit, seperti Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Koa Bekasi, sebagian Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
Tiga kategori itu terdiri dari: (a) masyarakat dengan risiko tertular tertinggi, seprti Orang dalam Pemantauan (ODP) yang baru tiba dari luar negeri, Pasien dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, dan teman, serta petugas medis yang menangani kasus COVID-19; (b) masyarakat dengan profesi yang rawan tertular; (c) masyarakat dengan gejala yang diduga COVID-19.
Namun, masyarakat kategori C memerlukan rujukan keterangan dari fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Anies Bakal Prioritaskan Rapid Test untuk...
Nah, jika merasa masuk ke dalam salah satu kategori di atas, Anda bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti tes masif melalui aplikasi Pikobar.
Berikut ini cara mendaftarkan diri untuk mengikuti tes masif (rapid test) lewat aplikasi Pikobar:
1. Unduh aplikasi Pikobar
Aplikasi Pikobar tersedia di toko aplikasi tiap ponsel, cukup masukkan kata kunci 'Pikobar' di kolom pencarian Play Store/App Store.
2. Untuk mendapatkan rujukan, gunakan fitur 'Periksa Mandiri' di aplikasi
Anda yang kesulitan pergi ke fasilitas kesehatan untuk mengonsultasikan kondisi, bisa memanfaatkan fitur 'Periksa Mandiri' (Prixa) di Pikobar. Di dalam formulir pendaftaran, hasil periksa melalui fitur Periksa Mandiri juga bisa menjadi pertimbangan rujukan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: