Sebanyak 212 orang sembuh dari virus corona di Singapura, termasuk 3 orang warga negara Indonesia sempat yang dirawat di rumah sakit setempat. Kedutaan Besar RI di Singapura dalam rilis, Senin, menyatakan Kementerian Kesehatan setempat pada Ahad (29/3) mengkonfirmasi 14 pasien tambahan yang sembuh dan dipulangkan, sehingga totalnya menjadi 212 orang.
Baca Juga: Seorang Warga di Lampung Meninggal Dunia, Gara-Gara Corona
Sebanyak 3 orang WNI yang sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit yaitu kasus 21, 237 dan 264. Sementara itu, Kementerian Kesehatan negara setempat juga mengkonfirmasi 42 kasus baru positif COVID-19, hingga totalnya menjadi 844 kasus.
Dari seluruh pasien positif yang masih dirawat, mayoritas berada dalam kondisi stabil dan 19 pasien yang berada di ICU. Dalam kesempatan itu, KBRI Singapura mengingatkan seluruh WNI yang berada di Singapura bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku di Singapura, sehingga tetap harus waspada.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: