Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: Perppu Penanganan Covid-19 Jangan Sampai Timbulkan Masalah

DPR: Perppu Penanganan Covid-19 Jangan Sampai Timbulkan Masalah Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pimpinan DPR bertemu dengan pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly terkait Perarturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

"Kami sudah berdiskusi bersama untuk bisa menyamakan sikap dalam bersatu untuk menghadapi wabah corona termasuk bagaimana mencari formula fiskal dan sistem keuangan dalam menangani dampak kesehatan, sosial, ekonomi dan bidang strategis lainnya," kata Ketua DPR Puan Maharani.

Baca Juga: Bank Dunia Bilang Corona Bisa Bikin Negara-negara Asia Resesi

DPR, lanjut Puan, mengingatkan kepada pemerintah agar Perppu mengakomodasi program-progam yang bersentuhan langsung dengan ketahanan sosial-ekonomi masyarakat di tengah masa krisis ini. Di antaranya menjaga ketahanan pangan, menjaga ketahanan energi, memberikan perlindungan sosial, serta memberikan stimulus perekonomian serta berbagai program intervensi lainnya.

"DPR juga menyampaikan kepada pemerintah terkait pelebaran defisit agar dapat digunakan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan negara sehingga tetap memperhatikan beban risiko fiskal di masa yang akan datang," ujarnya.

Baca Juga: Perppu Diteken, Inilah Amunisi Kebijakan Extraordinary BI Lawan Corona

DPR juga mengingatkan kepada pemerintah agar meningkatkan koordinasi dengan Bank Indonesia, LPS, dan OJK  dalam menjaga stabilitas sistem keuangan menghadapi dampak wabah pada sistem keuangan dan tetap menjaga dan memperhatikan rambu-rambu yang ada.

"Bila nanti kita keluar dari masalah corona ini tidak menimbulkan masalah baru terkait dengan sistem keuangan negara," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: