Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polda Metro Jaya Bantah Ada Penutupan Jalan dari dan ke Jakarta

Polda Metro Jaya Bantah Ada Penutupan Jalan dari dan ke Jakarta Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya angkat bicara soal sejumlah hoaks penutupan jalan dengan menegaskan bahwa tidak ada penutupan atau penyekatan jalan baik tol maupun arteri dari dan menuju Jakarta.

"Sampai saat ini, tidak ada penyekatan atau penutupan lalu lintas baik di tol maupun di arteri di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca Juga: Beda Sikap Kemenhub dan Kemenko Maritim soal Pembatasan Angkutan Umum dan Tutup Jalan Tol

Dia juga mengatakan akses kendaraan yang masuk dan keluar Jakarta beroperasi normal. Yusri juga mengatakan Polda Metro Jaya tidak akan melakukan penyekatan atau penutupan jalan tanpa perintah dari pimpinan negara atau pimpinan kepolisian.

"Kami di Polda Metro tidak akan melakukan penutupan atau penyekatan tanpa perintah pimpinan negara atau pimpinan kepolisian," kata Yusri.

Terkait hoaks soal penutupan jalan, Polda Metro Jaya telah menangkap seorang pria berinisial KM (40) lantaran membuat dan menyebarkan video hoaks soal penutupan jalan di Rawa Bokor, Tangerang Kota.

"Setelah kami cek ke TKP terkait dengan adanya video tersebut, adanya info penutupan jalan di daerah Rawa Bokor adalah hoaks. Yang sebenarnya terjadi adalah perapihan barrier beton oleh Dishub Tangerang Kota" kata Yusri.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisari Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, tidak ada penutupan jalan tol maupun jalan arteri di Jakarta terkait Surat Edaran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabeka (BPTJ) Kemenhub RI tentang Pembatasan Penggunaan Moda Transportasi.

"Kami laporkan untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, lalu lintas sampai saat ini tetap normal, tidak ada penyekatan atau penutupan baik tol maupun arteri," kata Sambodo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Sambodo mengatakan, surat edaran dari BPTJ Kemenhub RI bersifat rekomendasi namun akses jalan tol maupun arteri di wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak ada penutupan atau penyekatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: