Presiden Joko Widodo membantah berbelit-belitnya proses birokrasi dalam penanganan Covid-19 khususnya dalam prosedur pembatasan sosial. Jokowi mengatakan bahwa keputusan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus melalui kalkulasi yang tepat.
"Saya kira dalam kondisi seperti ini kita tidak boleh mengambi keputusan salah. Semuanya harus hati-hati dan tidak grasa- grusu. Pelaksanaan PSBB ini tidak diberlakukan secara seragam di seluruh Indonesia. Kita ingin melihat kondisi masing-masing daerah dan PSBB ini ditetapkan oleh Menteri Kesehatan," kata Jokowi.
Baca Juga: Pergub PSBB Jakarta Terhambat, Anies Masih Pikirkan Sobat Ojol
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menegaskan bahwa bagi daerah yang ingin menyelenggarakan PSBB harus memuat kritera dan syarat. Di antaranya jumlah kasus yang ada, jumlah kematian, dukungan sumber daya, dan pertimbangan ekonomi, sosial budaya, dan keamanan.
"Kita tidak ingin memutuskan cepat, tetapi tidak tepat. Lebih baik memutuskan ini dengan perhitungan dan kalkulasi detail dan mendalam," tegasnya.
Sebelumnya, keputusan pemerintah DKI Jakarta mengajukan PSBB akhirnya disetujui oleh Menteri Kesehatan pada Selasa (7/4/2020). Kebijakan PSBB ini untuk memutus mata rantai virus corona.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum