Lebih lanjut, ia juga meminta agar pembahawan Omnibus Law Rancangan Undang Undang Cipta kerja dihentikan dan fokus untuk menangani rontoknya ekonomi domestik akibat sentimen Covid-19.
“Terakhir, mari hentikan pembahasan Omnibus Law ini dan fokus untuk memperkuat UMKM. Jadikan masyarakat Indonesia aset utama. Program 1 rumah 1 pengusaha, 1 desa 1 produk dan turunannya harus serius dikembangkan. Covid 19 dapat jadi momentum utk menggarap UMKM sesuai dengan ekonomi konstitusi (Pasal 33 UUD 1945),” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil