- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Katanya Karantina Wilayah, Tapi Kendaraan Mau Lewat Bayar Rp5.000 Dikasih Jalan
Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Karantina wilayah atau lockdown di RW 02, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, tercoreng adanya pungutan liar. Peristiwa itu dikeluhkan sebagian warga yang akan melintas di sejumlah jalan lingkungan yang menghubungkan ke jalan utama.
Baca Juga: Apa yang Akan Terjadi Jika Industri Sawit Indonesia di-Lockdown?
"Kalau mobil Rp20.000, kalau motor Rp5.000. Oknum itu biasanya pakai bahasa kode 'maaf pak tidak bisa lewat', begitu dikasih uang, baru jalan dibuka," kata Ketua RT 06/RW 02 Cipinang Besar Utara, Sunadi di Jakarta, Senin sore.
Ruas jalan lingkungan yang tertutup untuk umum itu menghubungkan RW 02, RW 03 dan RW 04 menuju Jalan Inspeksi Kalimalang. Karantina wilayah dilakukan oleh warga RW 03 sejak sepekan terakhir dalam rangka mencegah penularan COVID-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: