Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bayi Usia 8 Bulan Meninggal Dunia Berstatus PDP

Bayi Usia 8 Bulan Meninggal Dunia Berstatus PDP Kredit Foto: Antara/Aswaddy Hamid
Warta Ekonomi, Makassar -

Seorang bayi berusia delapan bulan akhirnya meninggal dunia setelah di rujuk dari Rumah Sakit Dadi Makassar ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudiro Husodo Makassar dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) Coronavirus Disease atau COVID-19.

"Status pasien PDP dan baru masuk malam tadi (minggu) pukul 10.00 WITA," ujar Humas RSUP Wahidin Sudirohusodo, Dewi Rizki Nurmala, saat dikonfimasi, Senin.

Baca Juga: Bertambah Lagi, 1 Siswa Sekolah Polisi Positif Corona

Pihaknya juga membenarkan pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia serta statusnya PDP. Meski begitu, ia enggan berkomentar jauh tentang proses pemakaman, karena menjadi domain Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, bayi tersebut diketahui dirujuk dari Rumah Sakit Dadi Makassar ke RSUP Wahidin Sudirohusodo dengan keluhan demam berdarah dengue (DBD).

Namun pada Senin 13 April 2020 pukul 05.00 WITA, pasien dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosa anemia, peumonia, PDP COVID-19, Cerpritory Railure. Pihak keluarga keberatan anaknya divonis kena corona.

Usai mengetahui anaknya meninggal, ibunya lalu membawa lari anak tersebut lewat belakang dan selang beberapa saat berhasil ditemukan di area kampus Unhas oleh satpam rumah sakit setempat.

Tim gugus tugas dari TNI satuan Yonif Raider 700 melalui Letda. Inf. Sudarno tiba di Rumah Sakit Wahidin untuk mengamankan situasi selanjutnya melaksanakan mediasi dengan keluarga agar dikuburkan di pemakaman khusus COVID-19 milik Pemrov Sulsel di Macanda, Kabupaten Gowa sesuai protokol.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: