Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Stafsusnya Berulah, Jokowi Harus Tanggung Jawab!!

Stafsusnya Berulah, Jokowi Harus Tanggung Jawab!! Presiden Joko Widodo (keempat kiri) bersama staf khusus yang baru dari kalangan milenial (kiri ke kanan) CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra, Perumus Gerakan Sabang Merauke Ayu Kartika Dewi, Pendiri Ruang Guru Adamas Belva Syah Devara, Peraih beasiswa kuliah di Oxford Billy Gracia Yosaphat Mambrasar, CEO dan Founder Creativepreneur Putri Indahsari Tanjung, Pendiri Thisable Enterprise Angkie Yudistia dan Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia/PMII Aminuddin Ma'ruf ketika diperkenalkan di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta, Kamis (21/11/2019). Ketujuh stafsus milenial tersebut mendapat tugas untuk memberi gagasan serta mengembangkan inovasi-inovasi di berbagai bidang. | Kredit Foto: Antara/NZ
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertanggung jawab atas ullah staf khususnya Andi Taufan Garuda Putra yang mengedarkan surat berkop Sekretariat Kabinet kepada para camat.

Menurut dia, Jokowi memiliki kewajiban untuk meluruskan dan menertibkan langkah stafsus milenial tersebut.

"Pak Jokowi yang harus bertanggung jawab, karena beliau tentu sudah siap dengan kesalahan seperti ini jika merekrut anak muda dan baik jika presiden yang maju membela dan meluruskan stafsusnya," katanya, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga: Dihantui Corona, PKS Minta Pemerintah Belajar dari 98: Perkuat...

Baca Juga: Pengamat: Usul Pak Jokowi, Daripada Gak Guna, Stafsus Dibubarkan Saja, Gajinya...

Lanjutnya, ia juga menyoroti langkah Andi yang berani mengedarkan surat berkop Seskab kepada camat. Menurutnya, selain melangkahi menteri terkait, aksi nekat tersebut tidak sesui hierarki.

"Niat baik tidak berarti semua bisa diatur tanpa mengikuti prosedur. Kedua, surat itu menggunakan kop surat Sekretaris Kabinet. Menseskab perlu bertanggung jawab memberikan pembinaan. Ketiga, dari sudut konten ini berbenturan dengan hierarki. Camat ada di bawah pembinaan Kementerian Dalam Negeri, mestinya semua dikoordinasikan dengan Kemendagri," tukasnya.

Diketahui, Andi Taufan kekinian telah menyampaikan permohonan maaf terkait surat edaran tersebut. 

Dalam keterangannya, ia mencabut surat tersebut. "Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4/2020).

Diketahui juga,  CEO PT Amartha Mikro Fintek itu menuturkan surat yang ditujukan kepada para camat bersifat pemberitahuan dukungan kepada program Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

"Maksud saya ingin berbuat baik dan bergerak cepat untuk membantu mencegah dan menanggulangi Covid-19 di desa, melalui dukungan secara langsung oleh tim lapangan Amartha yang berada di bawah kepemimpinan saya," ucap dia.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: