Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG mencatat, wilayah Ternate, Maluku Utara dan Sumba Nusa Tenggara Barat diguncang gempa tektonik pada Kamis pagi, 16 April 2020.
Gempa di Ternate tercatat berkekuatan 5,8 Skala Richter (SR) dan terjadi pada pukul 04.03 WIB. Sementara, gempa di Sumba tercatat berkekuatan 4,9 SR yang terjadi pukul 07.37 WITA.
Baca Juga: Kapan Waktu Berjemur Terbaik? Simak Penjelasan BMKG!
Untuk episenter gempa bumi Ternate terletak pada koordinat 1.13 Lintang Utara dan 126.69 Bujur Timur atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 85 km arah Barat Daya Ternate, Maluku Utara pada kedalaman 38 km.
"Berdasarkan analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa ini (Ternate) dipicu aktivitas sesar mendatar (strike slip fault)," kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono, di Jakarta.
Ia menuturkan, guncangan gempa bumi ini dirasakan di Ternate, Pulau Mayu, dan Sofifi III-IV MMI, Galela dan Manado III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan truk berlalu).
Sementara, untuk gempa Sumba episenter terletak pada koordinat 8,32 LS dan 116,88 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 13 km barat laut Pulau Panjang, Nusa Tenggara Barat pada kedalaman 10 km.
Kepala Balai Besar BMKG Wilayah III Denpasar, M. Taufik Gunawan, mengatakan bahwa gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas sesar aktif, hasil interaksi sesar naik busur belakang Flores (Flores Back Arc Trust).
Menurut dia, dampak gempa bumi berdasarkan laporan masyarakat berupa guncangan dirasakan di wilayah Sumbawa dan Lombok Timur II MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang. Benda-benda ringan yang digantung bergoyang).
"Hasil permodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami," katanya.
Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal Anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum Anda kembali ke dalam rumah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum