Kasus Corona Jepang Lampaui 10 Ribu, KBRI Kena Imbasnya! WNI di Jepang Bisa Hubungi . . . .
Angka infeksi corona di Jepang telah melampaui 10 ribu per Sabtu (18/4/2020). Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo pun terkena dampaknya.
Penutupan itu dimulai sejak Jumat (17/4/2020) hingga waktu yang belum ditentukan, menurut keterangan resmi KBRI Tokyo.
"Menimbang peningkatan angka penderita COVID-19 di Jepang, khususnya Tokyo, serta sesuai dengan arahan Pemerintah Metropolitan Tokyo, maka Kedutaan Besar RI di Tokyo tutup mulai Jumat 17 April 2020," demikian keterangan resmi KBRI Tokyo.
Baca Juga: PDP Corona di Depok Capai Angka 865, Mohammad Idris Bilang Begini
Pembukaan layanan konsuler dari KBRI Tokyo akan kembali dibuka setelah mempertimbangkan situasi yang berkembang di kemudian hari. Selain pelayanan WNI, dari pantauan koresponden VIVAnews di Tokyo, aktivitas keseharian perkantoran juga tutup di KBRI Tokyo. Meski demikian, KBRI Tokyo terus melakukan pelayanan kepada warga Indonesia yang bermukim di Jepang melalui layanan telepon atau media sosial dan internet.
Bagi WNI yang membutuhkan bantuan dalam kondisi darurat dapat menghubungi hotline pada nomor +818049407419. Sementara itu untuk pengurusan paspor bisa melalui email [email protected]
Pemerintah Jepang memutuskan untuk memperluas pemberlakuan keadaan darurat menjadi di seluruh prefektur (provinsi) Jepang. Perdana Menteri Shinzo Abe pada Kamis 16 April 2020 mengatakan penetapan keadaan darurat di seluruh prefektur Jepang bertujuan untuk mencegah penyebaran baru virus corona.
Hingga Sabtu 18/4/2020), total warga Jepang yang terinfeksi virus corona mencapai 10.561 orang. 220 orang meninggal dunia. Dan 1.657 orang yang berhasil sembuh. Tokyo masih menempati urutan pertama dengan jumlah orang yang terinfeksi mencapai 2.975.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna