Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pekerja Seni Terdampak Pandemik, Ini Langkah Kemendikbud

Pekerja Seni Terdampak Pandemik, Ini Langkah Kemendikbud Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan sejumlah langkah untuk membantu para pekerja seni terdampak pandemi virus corona.

Hilmar Farid selaku Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud menyampaikan setidaknya ada tiga kebijakan yang telah disiapkan oleh pemerintah bagi para pekerja seni terdampak pandemi COVID-19.

"Pertama pasti soal safety karena ada pembatasan sosial. Kita hampir semua tempat yang ada kegiatan publik terpaksa ditutup," kata dia dalam siaran langsung bersama di akun Instagram Reza Rahadian, Senin.

Selanjutnya, Hilmar mengatakan bahwa pemerintah juga telah menyiapkan bantuan berupa jaminan sosial yang ditujukan kepada pekerja seni terdampak pandemi virus corona.

"Yang kedua sifatnya jaminan sosial. Bulan lalu kita mulai ada pendataan seniman terdampak yang penghasilan relatif rendah kita bikin klasifikasi agar ada bantuan langsung," ujar Hilmar.

"Problem-nya memang di Dirjen Kebudayaan kita tidak bisa berikan bantuan langsung jadi data sudah di kirim, kita kordinasi dengan Kementerian PMK, nanti Kemensos yang eksekusi," lanjutnya.

Dia mengatakan terdapat 38 ribu nama pekerja seni dari seluruh Indonesia terdampak pandemi virus corona yang terdata. Namun jumlah itu diakui belum mencakup seluruhnya karena keterbatasan dalam proses pengumpulan data. Lebih lanjut, dia mengatakan proses pengumpulan data akan terus berlanjut dan ditargetkan program ini akan berjalan di bulan Mei.

"Yang ketiga juga sifatnya pemulihan ini juga relevan yang dialami teman-teman. Praktis industri kan berhenti. Pemerintah kan bikin skema pemulihan, nah itu yang paling penting dari kita punya rencana solid," kata Hilmar.

"Kalau kita mau kembali menghidupkan sektor ini apa saja yang diperlukan. Sudah ada relaksasi pajak tapi itu kayak enggak cukup. Kita mesti pikir ada insentif lain apakah itu dukungan modal, atau sifatnya lebih teknikal dan kemudahan," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: