3. Sebut menteri goblok
Dalam video yang viral, Sehan Salim Landjar terlihat marah-marah lantaran menurutnya, mekanisme Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang terdampak Covid-19 justru menyulitkan warga.
"Mau dapat BLT, BLTnya kapan? Mesti buka rekening inilah, kriteria inilah, kriteria macam-macam, negeri udah mau bangkrut menteri-menteri masih pada ngeyel semua. (BLT itu dana desa), prosesnya kan panjang. Buka rekening, kalau 4.700 emangnya Bank Sulut ada buku rekening sebanyak itu? Goblok itu, ngeyel itu menteri," katanya.
4. Menteri seenaknya ubah aturan
Video lain soal pernyataan Sehan Salim Landjar kembali viral. Kalau sebelumnya dia berada di gudang logistik, saat ini dia duduk bersama sejumlah orang dan menyampaikan mengenai aturan pemberian BLT yang selalu berubah-ubah kebijakannya dari beberapa menteri.
Baca Juga: Habis 'Menteri Goblok', Terbitlah Kades Marah-marah ke Ridwan Kamil
Menurutnya, beberapa menteri main ubah aturan dan membuatnya pusing. Katanya, menghadapi persoalan seperti ini koordinasinya harus bagus. Dia menyinggung, kalau ada menteri yang selalu menganggap kalau kepala daerah itu perampok.
Dia meminta pemerintah pusat memberikan kewenangan sepenuhnya kepada kepala daerah untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Diawasi oleh aparat keamanan, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan. Dia akan melibatkan seluruh pihak, asal aturannya jelas.
"Terus sekarang kita jadi keterlambatan. Keterlambatan di Kabupaten Kota, kebingungan kita mengubah APBD kita, kebingungan kita untuk mengubah dana desa kita. Kita menjadi bingung, sekarang memasuki bulan ramadan, kita bingung. Semua serba terdesak, karena aturan berubah-ubah," katanya.
5. Apa aturan yang berubah itu
Disampaikan Sehan Salim Landjar dalam video kedua yang beredar viral. Dia menjelaskan, awalnya Menteri Desa awalnya memerintah tidak boleh menggunakan BLT untuk membeli sembako. Kemudian turun surat dari Menteri Dalam Negeri, daerah harus mengantisipasi dampak dari covid dan bencana alam dari dana desa.
Dia kemudian menyampaikan, setelah itu kemudian turun surat baru dari Menteri Desa bahwa dana BLT digunakan untuk bantuan kepada warga yang terdampak corona. Tapi ada juga surat dari menteri sosial soal pembatasan mereka yang tidak perlu mendapat bantuan karena BLT karena sudah mendapat dari program keluarga harapan (PKH).
"Gila ini, PKH ini dari 50 ribu sampai 200 ribu per keluarga. Ini tidak adil cara berpikirnya. Karena itu saya ambil kebijakan, PKH bisa tetap dapat BLT, aparat desa harus dapat," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: