Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luhut ke Bupati Konawe: Sudah, Kamu Minta Apa? Kami Siapkan

Luhut ke Bupati Konawe: Sudah, Kamu Minta Apa? Kami Siapkan Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi -

Kabar akan datangnya 500 pekerja asal China ke Sulawesi Tenggara bikin kaget. Maklum, kabar ini muncul di saat Indonesia sedang terdampak akibat Covid-19. Banyak perusahaan gulung tikar. Jutaan pekerja di rumahkan hingga di-PHK. Kalau ini benar terjadi, tentu akan melukai hati pekerja Tanah Air yang di-PHK gegara corona.

Upaya mendatangkan 500 TKA China dilakukan oleh dua perusahaan di Konawe, Sulawei Tenggara; PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS).

Kedua perusahaan itu mengajukan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) kepada Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), 1 April lalu. Harusnya, 28 April kemarin, 500 TKA China itu sudah masuk ke dalam negeri.

Wacana impor 500 TKA asal China itu mendapat penolakan keras dari pihak kepala daerah. Bupati Konawe Kery Saiful mewanti-wanti agar tidak ada TKA yang secara sembunyi-sembunyi masuk ke daerahnya. Apalagi, dirinya tidak diberitahu oleh pemerintah pusat terkait izin masuk 500 TKA asal China itu.

"Ini yang kita khawatirkan," kata Kery, belum lama ini.

Ia juga menyinggung janji bantuan dari Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan sebagai kompensasi masuknya para TKA asal China ke wilayahnya yang belum kunjung terealisasi. Begitu pula perusahaan yang beroperasi di daerahnya. Belum ada kontribusi apapun dalam membantu daerah yang tengah berjuang melawan wabah Covid-19.

"Menko Maritim (Luhut) katakan, 'sudah Ker, apa yang kau minta kami siapkan' tapi sampai sekarang kenyataannya juga belum ada. Bagaimana kita ini?" kesalnya.

Meskipun kedatangan para TKA China itu sudah dinyatakan ditunda, penolakan tetap berlanjut. Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah menilai kebijakan pemerintah mengizinkan masuk 500 TKA asal China di tengah badai PHK imbas Covid-19 sangat menyakitkan bagi tenaga kerja lokal.

Kebijakan ini, menunjukkan pemerintah diskriminatif dan berpihak kepada kepentingan investor.

"Di saat warga sendiri dibatasi, warga negara lain malah leluasa dibiarkan masuk. Di saat tenaga kerja lokal banyak yang di PHK, pemerintah malah memasukkan tenaga kerja dari negara lain. Ini kan paradok sekali," kata Ilhamsyah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: