Secara rinci, Ketut menjelaskan bahwa alokasi penggunaan anggaran sebagai berikut:
I. Bantuan ayam lokal sebanyak 35.000 ekor dengan nilai Rp 2,02 Miliar untuk Peternak/Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) akan didistribusikan di 22 kabupaten (11 provinsi) dengan komponen pengadaan sebagai berikut:
a. Untuk UPTD dialokasikan di empat provinsi (Sumatera Barat, Riau, Bangka Belitung dan Gorontalo) dengan harga satuan per ekor Rp 55.525 dengan rincian:
1) Ayam lokal umur empat minggu dan biaya distribusinya Rp 30.000
2) Pakan 2,5 kg @Rp 7.000/kg Rp 17.500 (selama 2 bulan)
3) Obat-Obatan seharga Rp 1.500
4) Bantuan biaya perbaikan kandang Rp 2.500
5) Operasional (pendampingan dan bimbingan teknis) Rp 4.025
b. Untuk kelompok peternak yang akan dialokasikan di tujuh provinsi (Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Bali, Aceh, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat) dengan harga satuan per ekor Rp 58.538 dan rincian penggunaannya sebagai berikut:
1) Ayam lokal umur empat minggu dan biaya distribusinya Rp 30.000
2) Pakan 2,5 kg @Rp 7.000/kg = Rp 17.500 (selama 2 bulan)
3) Obat-Obatan Rp 1.500
4) Bantuan untuk pembuatan kandang Rp 4.400
5) Operasional (CPCL, pendampingan dan bimbingan teknis) Rp 5.138
II. Hibah Ayam DOC (Sembawa dan Kampung Unggul Balitbangtan/KUB) produksi UPT. BPTU-HPT Sembawa kepada kelompok ternak Soal Harga ayam Rp770 ribu per ekor, ini penjelasan Dirjen PKHnak senilai Rp 3,96 miliar dengan rata-rata harga satuan per ekor Rp 36.538 dan rincian penggunaannya sebagai berikut:
a. Pakan 4,27 kg @Rp 7.000 = Rp 29.900 (selama 3 bulan)
b. Obat-Obatan Rp 1.500
c. Operasional (CPCL, pendampingan dan bimbingan teknis) Rp 5.138
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: