Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Maunya Apa? Bercanda, Mulu!

Pemerintah Maunya Apa? Bercanda, Mulu! Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah akan kembali memberi izin operasi kepada sejumlah moda transportasi untuk mengangkut penumpang antardaerah. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan, menilai pemerintah dalam pandemi Covid-19 ini tidak terlalu fokus pada penyelamatan manusia, tetapi lebih mementingkan perekonomian.

"Jadi, relaksasi tranportasi yang dilakukan pemerintah tadi juga sudah disampaikan (Kemenhub) alasannya juga untuk penyelamatan ekonomi republik," kata Irwan, Rabu (6/5/2020).

Baca Juga: Begini Skema Pembatasan Penerbangan Punya Kemenhub Selama Arus Mudik

Menurut Irwan, kebijakan ini juga tidak sejalan dengan pidato dari Presiden Joko Widodo terkait larangan mudik lebaran tahun ini. Dia menilai, hal ini membuat kebingungan di daerah.

"Ini kita mau apa sih ini? Presiden jelas pidato khusus larang mudik, tapi kemudian berubah-ubah dalam tataran di lapangan. Ini buat kebingungan di daerah," ujar Irwan.

"Di daerah semangat memutus mata rantai Covid-19 sampai jalan tikus ditutup, tapi hari ini kita dipertontonkan lagi bagaimana tanggung jawab pemerintah pada penanganan Covid-19 tidak serius," tambahnya.

Irwan juga khawatir bahwa dengan kebijakan ini penyebaran virus corona bukan makin sedikit, melainkan terus meningkat di Indonesia. Sementara, transportasi adalah bukti penyebaran virus corona.

"Daerah sudah habis-habisan APBD digunakan untuk penanganan Covid-19, tapi di pusat seperti bercanda saja," terang dia.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan semua moda transportasi umum akan dimungkinkan untuk kembali beroperasi. Termasuk bisa mengangkut penumpang ke luar daerah. 

"Dengan catatan, satu, harus mentaati protokol kesehatan," ujar Menhub.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: