Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade ikut menyoroti paket kebijakan subsidi kredit bagi non UMKM terdampak wabah Corona atau Covid-19 yang tengah digodok Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia menjelaskan bahwa di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah harus membuat prioritas dalam memanfaatkan APBN.
“Anggaran kita terbatas, dalam Perppu 1/2020 anggaran untuk stimulus perbaikan ekonomi hanya Rp 150 Triliun, angka ini bila dibreakdown hanya cukup dipakai untuk restrukturisasi dan subsidi bunga nasabah UMKM, itu pun masih kurang. Lantas darimana anggaran subsidi bunga untuk sektor non UMKM ini?” jelasnya kepada wartawan, Jumat (8/5/2020).
Baca Juga: Nyinyirin Bantuan Sembako Anies Baswedan, Ferdinand Ditabok Andre Rosiade
Baca Juga: BPK Sentil OJK, Ekonom: Jangan Tambah Gaduh!
Lanjutnya, ia mensinyalir, anggaran yang digunakan untuk subsidi bunga sektor non UMKM nantinya akan dibebankan ke Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dalam rangka penugasan menjaga likuiditas industri perbankan.
“Saya berharap ini tidak terjadi, Bank-Bank Himbara yang sehat dibebankan untuk menanggung program penugasan ditengah keterbatasan fiskal. Tentu hal ini tidak baik untuk industri perbankan kita” ujarnya lagi.
Diketahui, Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa kebutuhan restrukturisasi untuk seluruh segmen UMKM diprediksi dapat mencapai Rp 769,51 Triliun.
Sementara itu, Andre mengkritik kerja OJK dan LPS yang dinilainya tidak solutif. “Dalam kondisi krisis seperti saat ini, peran LPS bisa dikedepankan. Apalagi iuran perbankan yang dihimpun oleh LPS mencapai sekitar Rp 128 Triliun," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil