Bandara Internasional Lombok kembali membuka operasional maskapai penerbangan untuk rute domestik meski masih secara terbatas. General Manager Bandara Internasional Lombok (BIL) Nugroho Jati mengatakan pengoperasian bandara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Kami siap melaksanakan peraturan tersebut dan siap melayani operasional terbatas maskapai penerbangan sesuai jam operasional Bandara Lombok saat ini, yaitu mulai pukul 09.00 WITA sampai 15.00 WITA," ujarnya.
Baca Juga: Selama PSBB, Pelni Tegaskan Tetap Layani Angkutan untuk Logistik
Ia menjelaskan dalam pelaksanaan operasional terbatas ini, Bandara Lombok tetap menerapkan protokol kesehatan.
Nugroho Jati juga menegaskan bahwa ketentuan terkait penumpang sesuai SE nomor 4 tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bukanlah untuk perjalanan mudik, melainkan diperuntukkan bagi perjalanan penumpang dalam rangka tugas kedinasan, repatriasi WNI/pelajar/pekerja migran/pemulangan orang dengan alasan khusus, atau pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: