Pada pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yang perlu mendapat perhatian adalah pemeriksaan atas operasional bank daerah. BPK menyimpulkan telah sesuai dengan kriteria pada dua bank daerah, sesuai kriteria dengan pengecualian pada lima bank daerah, dan tidak sesuai kriteria pada tiga bank daerah.
Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian dalam IHPS II-2019 yang mengungkap 4.094 temuan dengan 5.480 permasalahan.
IHPS II-2019 ini merupakan ikhtisar dari 488 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan badan lainnya, yang meliputi hasil pemeriksaan atas satu laporan keuangan (1%), 267 hasil pemeriksaan kinerja (54%), dan 220 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT) (45%).
Agung pun berharap informasi yang disampaikan dalam IHPS II-2019 dapat mendukung tugas dan wewenang DPD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Sinergi BPK dan efektivitas pengawasan dari DPD dapat mendorong pengelolaan keuangan negara yang memberi dampak positif bagi tujuan negara," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti