Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi Begini, Masih Sempat Mau Adakan Pawai Takbiran?

Lagi Begini, Masih Sempat Mau Adakan Pawai Takbiran? Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Medan -

Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berserta Polrestabes Medan menggelar rapat koordinasi ?membahas rencana penyekatan 110 titik jalan di dua daerah ini pada malam takbiran Idul Fitri 1441 H.

Rapat koordinasi tersebut, digelar di Mako Polrestabes Medan, Selasa 12 Mei 2020. Rapat dihadiri Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Ketua MUI Kota Medan M Hatta.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Medan Wajibkan Masker Bagi Masyarakat yang Datang ke Kantor

Kemudian, juga dihadiri oleh Kakan Kemenag Kota Medan Impun Siregar, dan Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar. Hadir pula perwakilan Pemkab Deli Serdang dan Kodim 0201/BS.

"Kami menyadari bahwa Polri tidak bisa kerja sendiri. Tentu dibutuhkan bantuan dan dukungan dari kita semua," sebut Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji.

Irsan mengatakan semua unsur harus siaga dan mempersiapkan pengamanan jelang malam takbiran ini. "Tantangan tugas kita saat ini lebih besar karena adanya wabah covid-19. Namun, apa yang kita lakukan pada dasarnya adalah demi kepentingan masyarakat," tutur Irsan.

Di dalam rapat koordinasi itu, direncanakan penyekatan 110 titik jalan di wilayah Kota Medan dan Deli Serdang. Operasi itu nantinya melibatkan 770 personel.

Setiap titik penyekatan dijaga tujuh orang, yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan petugas dari Dinas Kesehatan.

"Waktu penyekatan dimulai dari malam takbiran pukul 20.00 hingga keesokan harinya pukul 06.00 WIB," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar.

Penyekatan 110 titik jalan di Medan dan Deli Serdang itu dengan tujuan hilangkan pawai atau konvoi takbiran yang kerap dilakukan masyarakat pada malam takbiran. Dengan begitu keramaian warga dapat diminimalisasi di tengah kondisi pandemi covid-19.

Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman menjelaskan pihaknya mendukung penuh rencana penyekatan jalan pada malam takbiran. Menurutnya, kebijakan itu sejalan dengan penegakan Perwal No 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: