Sebelumnya, pihak Istana mempersilakan masyarakat yang keberatan dengan kenaikan tarif BPJS Kesehatan untuk turun ke kelas III.
"Kan orang diberi kebebasan untuk movement, pindah," kata Abetnego.
Abetnego menyadari bahwa kenaikan iuran ini akan memberatkan masyarakat yang sudah terdampak oleh pandemi Covid-19. Namun, ia mengingatkan bahwa negara saat ini juga dalam masa sulit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil