Setelah dua kali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan, akhirnya Said Didu datang untuk bekerja sama dengan kepolisian. Mantan Sesmen BUMN itu datang ke Gedung Bareskrim Polri dengan didampingi oleh banyak pengacara.
Said Didu tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.45 WIB. Sampai jam 9 malam, ia belum juga keluar dari gedung itu. Pada akhirnya, Said keluar pukul 12.00 WIB. Selesai? Belum. Hanya istirahat. Said memanfaatkan waktu itu untuk salat di masjid yang ada di lingkungan Bareskrim.
Ia menegaskan, tak ada niat untuk menghindari dua panggilan pemeriksaan sebelumnya pada tanggal 4 dan 11 Mei. "Mungkin publik bertanya, apalah Said Didu baru datang sekarang? Saya secara pribadi tak ada niat untuk menghindar dari pemeriksaan," tuturnya.
Baca Juga: Dibombardir 50 Pertanyaan dalam 12 Jam, Gimana Nasib Said Didu Sekarang?
Said pun kembali mengemukakan alasannya tak mau menghadiri dua panggilan sebelumnya. Yakni, karena menghormati kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Panggilan pertama karena saya menghormati PSBB dan peraturan terkait. Kedua, tetap menghormati PSBB, sehingga berharap apakah memungkinkan diperiksa di rumah," bebernya.
Dalam pemeriksaan, Said mengaku, baru ditanya hal-hal ringan oleh penyidik. "Saya menyampaikan hal-hal yang ingin diketahui penyidik dan yang banyak hal yang di ini. Tapi ini kan masih istirahat ini masih pertanyaan-pertanyaan ringanlah," ujarnya.
Said kemudian masuk kembali untuk melanjutkan pemeriksaan. Tepat pukul 13.00 WIB, Said Didu kembali masuk ke Bareskrim untuk melanjutkan pemeriksaannya.
Pukul 18.10 WIB, Said Didu keluar lagi. Sudah selesai? Belum juga. "Nanti, pemeriksaan belum selesai. Ini istirahat lagi, mau salat ke masjid. Nanti habis ini lanjut pemeriksaan lagi," ujar Said Didu sambil melangkah menuju masjid.
Ditanya soal berapa pertanyaan dan apa saja yang ditanyakan, Said Didu enggan menjawab. Dia meminta pertanyaan itu ditanyakan ke kuasa hukumnya. "Ini masih awal, soal materi tanya saja sama kuasa hukum saya," elaknya.
Said Didu dilaporkan ke polisi pada 8 April lantaran diduga menghina dan mencemarkan nama baik Luhut. Ini merupakan buntut tayangan video yang diunggah ke Youtube dengan judul "Luhut: Uang, Uang, dan Uang". Dalam video berdurasi 22 menit itu, Said Didu yang diwawancara Hersubeno Arief, menuding Luhut hanya mementingkan keuntungan pribadi ketimbang urusan mengatasi pandemi virus corona (COVID-19).
Dia menyebutkan, Luhut ngotot minta Menkeu Sri Mulyani Indrawati tidak mengusik dana pembangunan Ibu kota baru. Luhut pun mensomasi Said Didu untuk memberikan pernyataan maaf dalam batas waktu 2x24 jam.
Said Didu kemudian melayangkan surat klarifikasi kepada Luhut. Namun Luhut tak puas. Kasus ini pun dibawa ke ranah hukum. Said dipolisikan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: