Habib Bahar Kembali Ditangkap Karena Ceramah Provokatif, Warganet Bilang: Alhamdulillah
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianta membenarkan pihaknya telah kembali menangkap Habib Bahar bin Smith pada Selasa (19/5) dini hari.
Ia menilai Habib Bahar telah melanggar program asimilasi yang diberikan kepadanya. "Alasan ditangkap karena dia melakukan pelanggaran khusus dalam pelaksanaan asimilasinya. Pelanggaran khusus itu adalah antara lain kegiatan yang bersangkutan yang meresahkan masyarakat dengan video provokatif, ceramah provokatif yang meresahkan msyarakat," ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/5/2020).
Baca Juga: Cuma Hirup Udara Bebas 4 Hari, Habib Bahar Digarap Polisi Lagi
Baca Juga: Keluar dari Bui, Bahar bin Smith Berkoar-koar dan Sebut Nama Rizieq
Lanjutnya, ia mengatakan pelanggaran lainnya ialah, mengumpulkan banyak orang dalam ceramahnya.
Bahkan, jamaah yang hadir tidak menerapkan physical distancing. Hal tersebut termasuk melanggar PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dalam memutus penyebaran virus corona atau Covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil