Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) sepakat memperkuat kerja sama di bidang diplomasi ekonomi di tengah perkembangan isu dan kerja sama internasional yang makin dinamis, termasuk tantangan ekonomi yang bersumber dari pandemi Covid-19.
Hal ini bertujuan guna meningkatkan peran dan memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional. Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno L.P. Marsudi, yang berlaku mulai tanggal 19 Mei 2020. Kesepakatan ini memperkuat kerja sama sebelumnya pada tahun 2017.
Baca Juga: BI Klaim Rupiah Bisa Menguat Terus
"Peningkatan peran dan penguatan posisi Indonesia dalam kerja sama internasional melalui jalur diplomasi ekonomi yang efektif akan mendukung terjaganya kepentingan nasional dan persepsi positif terhadap Indonesia," demikian disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Nota Kesepahaman akan dijabarkan dalam bentuk program kerja yang disusun secara bersama oleh BI dan Kemlu RI. Pertama, pengelolaan persepsi positif perekonomian RI terutama untuk mendorong investasi dan perdagangan Indonesia, serta pemahaman mengenai kebijakan Indonesia.
Kedua, perumusan posisi Indonesia dan peningkatan peran Indonesia di tingkat bilateral, regional, plurilateral, dan multilateral. Ketiga, pelaksanaan hubungan internasional untuk mendukung kepentingan nasional.
Keempat, pertukaran data dan/atau informasi untuk mendukung perumusan kebijakan perekonomian Indonesia. Kelima, pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
Nota Kesepahaman ini berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum