Gelombang aksi demonstrasi yang sempat dijeda pandemi kembali terjadi di Hong Kong. Pada Minggu (24/5), polisi Hong Kong menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan ribuan orang yang berkumpul.
Sejak akhir pekan, demonstran kembali memadati pusat kota untuk memprotes rencana Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional. Undang-undang tersebut akan memungkinkan pemerintah pusat Cina mendirikan kantor pusat keamanan di Hong Kong.
Hal itu dikhawatrikan merusak prinsip Satu Negara Dua Sistem yang diterapkan China di Hong Kong selepas pengembalian Hong Kong pada 1997. Pengaturan tersebut menjamin kebebasan luas untuk wilayah di luar Cina daratan, termasuk kebebasan pers dan peradilan independen.
Baca Juga: Terus Difitnah AS, Balasan China Gak Kalah Telak!
Saya khawatir bahwa setelah penerapan undang-undang keamanan nasional, mereka akan mengejar orang-orang yang didakwa sebelumnya dan polisi akan semakin tak terkendali.
Kerusuhan yang kembali di Hong Kong ini terlihat dengan adanya kerumunan orang memadati area perbelanjaan Causeway Bay. Nyanyian "Kemerdekaan Hong Kong, satu-satunya jalan keluar," bergema di jalanan.
Bagi para pemimpin Partai Komunis, seruan untuk merdeka bagi kota semi-otonom itu adalah bencana. Rancangan peraturan keamanan nasional baru yang diusulkan menekankan untuk mencegah, menghentikan, dan menghukum tindakan-tindakan semacam itu.
Unjuk rasa hari itu menimbulkan tantangan baru bagi otoritas Beijing karena berjuang untuk menekan opini publik yang bertentangan. China mencoba terus mencengkeram gerbang perdagangan dan bisnis untuk daratan itu.
"Saya khawatir bahwa setelah penerapan undang-undang keamanan nasional, mereka akan mengejar orang-orang yang didakwa sebelumnya dan polisi akan semakin tak terkendali," kata siswa sekolah menengah yang ikut ambil bagian dalam unjuk rasa, Twinnie, dilansir Reuters.
Remaja berusia 16 tahun ini mengaku memang memiliki kekhawatiran ditangkap oleh petugas kepolisian. Hanya saja, turun ke jalan untuk menolak rancangan peraturan tersebut adalah cara terbaik untuk menentukan masa depan Hong Kong.
Sekelompok kecil aktivis demokrasi memprotes di luar kantor perwakilan utama Beijing di Hong Kong. Mereka meneriakkan: "Hukum keamanan nasional menghancurkan dua sistem."
Gelombang aksi unjuk rasa di Hong Kong dimulai awal tahun lalu. Saat itu demonstran menolak rancangan undang-undang yang memungkinkan terdakwa di Hong Kong dikirim ke China daratan untuk diadili. Regulasi tersebut dikhawatirkan jadi alat Beijing menindak aktivis prodemokrasi.
Aksi-aksi untuk rasa berkepanjangan berhasil membuat pemerintah Hong Kong menunda pengesahan rancangan beleid itu. Belakangan, setelah pandemi di Hong Kong dan China mereda, Beijing justru mengusulkan regulasi baru yang bakal meningkatkan keberadaan aparat keamanan dari China daratan di Hong Kong.
Beijing mengatakan, undang-undang yang diusulkan tidak akan membahayakan otonomi atau investor Hong Kong. Diplomat top Beijing mengatakan, undang-undang yang diusulkan akan menargetkan kategori tindakan yang sempit dan tidak akan berdampak pada kebebasan kota maupun kepentingan perusahaan asing.
Para pengunjuk rasa tak sepakat. "Di masa depan mereka dapat menangkap, mengunci dan membungkam siapa pun yang mereka inginkan atas nama keamanan nasional. Kami harus menolaknya," kata pengunjuk rasa Avery Ng dari League for Social Democrats.
Ketika pemerintah Hong Kong berusaha untuk memberikan jaminan atas diterapkan undang-undang baru, polisi melakukan operasi pencarian di Causeway Bay. Petugas memperingatkan orang-orang untuk tidak melanggar larangan pertemuan lebih dari delapan orang.
Tapi, pembatasan itu yang awalnya diterapkan untuk menahan penyebaran virus corona ini tidak menghalangi warga turun ke jalan. Para pengunjuk rasa membuat blokade jalan dan melemparkan payung, botol air, dan benda-benda lainnya, sehingga Polisi merespons dengan gas air mata dan melakukan penangkapan lebih dari 120 orang.
Washington mengatakan undang-undang yang diusulkan China dapat memicu sanksi Amerika Serikat terhadap negara itu dengan landasan pelanggaran hak asasi manusia.
"Sepertinya, dengan undang-undang keamanan nasional ini, mereka pada dasarnya akan mengambil alih Hong Kong dan jika mereka melakukannya ... Menteri (Luar Negeri Mike) Pompeo kemungkinan tidak akan dapat menyatakan bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi tingkat tinggi dan jika itu terjadi akan ada sanksi yang akan dijatuhkan pada Hong Kong dan China," ujar Penasihat Keamanan Nasional AS Robert O'Brien mengatakan kepada saluran televisi AS NBC.
Hampir 200 tokoh politik dari seluruh dunia mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa undang-undang yang diusulkan adalah serangan komprehensif terhadap otonomi kota, supremasi hukum, dan kebebasan mendasar. Sedangkan Cina telah menolak pengaduan asing sebagai bentuk campur tangan.
Baca Juga: Bila China Terapkan UU Keamanan Nasional Baru di Hong Kong, Amerika Mengecam! Begitu Kata . . . .
Terkait gelombang unjuk rasa terkini, Kepala Keamanan Hong Kong, John Lee mengatakan, terorisme sedang tumbuh di kota itu. "Terorisme berkembang di kota dan kegiatan yang membahayakan keamanan nasional, seperti seruan kemerdekaan Hong Kong, menjadi lebih merajalela," kata Sekretaris Keamanan itu dalam sebuah pernyataan.
Polisi mengatakan, menangkap lebih dari 180 orang pada Ahad (24/5). Petugas keamanan pun menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan demonstran anti-pemerintah yang berkumpul.
"Hanya dalam beberapa bulan, Hong Kong telah berubah dari salah satu kota teraman di dunia menjadi kota yang diselimuti bayang-bayang kekerasan," kata Lee.
Sementara itu, Taiwan, wilayah yang sejak lama mendambakan lepas dari Cina menunjukkan dukungan pada Hong Kong. Presiden Tsai Ing-wen mengatakan, Taiwan akan memberi rakyat Hong Kong bantuan yang diperlukan, Minggu (24/5).
"Dalam menghadapi situasi yang berubah, komunitas internasional telah secara proaktif mengulurkan bantuan kepada orang-orang Hong Kong," ujar Tsai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: