Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ramai Diperbincangkan, Ditjenpas Pastikan Siti Fadilah Supari Diberikan Perawatan Layak

Ramai Diperbincangkan, Ditjenpas Pastikan Siti Fadilah Supari Diberikan Perawatan Layak Kredit Foto: Twitter/HarianJogja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) angkat suara ihwal penempatan kembali terpidana korupsi mantan menteri kesehatan Siti Fadilah Supari di Rutan Pondok Bambu. Kabag Humas Ditjenpas, Rika Apriyanti, memastikan bahwa Siti Fadilah mendapatkan perawatan yang layak di Rutan Pondok Bambu Jakarta.

"Bahwa Siti Fadilah selama menjalani pidana di Rutan Pondok Bambu telah mendapatkan perawatan kesehatan yang baik dengan tim medis dan fasilitas kesehatan yang disediakan oleh Rutan Pondok Bambu, kecuali hal-hal yang harus dirujuk ke RS luar Rutan (RSPAD)," tegas Rika dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).

Baca Juga: Ditjenpas Sebut Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Supari Langgar Prosedur

Rika menjelaskan, pengembalian Siti Fadilah ke Rutan Pondok Bambu berdasarkan rekomendasi dan surat keterangan dalam bentuk Resume Pasien Rawat Inap yang ditandatangani oleh dokter di RSPAD Gatot Subroto. Dalam surat rekomonedasinya, Siti Fadillah dianjurkan kontrol di Klinik Rutan Pondok Bambu.

"Dalam surat rekomendasinya tertulis dengan keterangan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sehat, asma tidak dalam serangan, diagnosis asma intermiten yakni tidak dalam serangan dan rapid test nonreaktif," terang Rika.

Selain itu, lanjut Rika, semua petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Pondok Bambu telah dilakukan rapid test dan PCR atau swab, termasuk Siti Fadillah telah dilakukan rapid test dan PCR (SWAB) dengan hasil negatif. Bahkan, kepada mereka yang positif Covid-19 telah dilakukan perawatan dan pengobatan di luar Rutan Pondok Bambu, yaitu di RS Pengayoman dan RS Wisma Atlet.

"Semua Petugas dan WBP yang ada di Rutan Pondok Bambu saat ini adalah dalam kondisi negatif Covid," tegas Rika.

Sebelumnya, pada Rabu (20/5/2020) pekan lalu, Siti Fadilah dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto berdasarkan rekomendasi dari dokter Rutan Pondok Bambu dan persetujuan Plt Kepala Rutan Pondok Bambu. Saat itu, kondisi Siti Fadilah diagnosis kerja Asthma.

Siti Fadilah pun sempat menempati Ruang Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto. Setelah menjalani perawatan dan berdasarkan rekomendasi, Siti Fadillah dianjurkan kontrol di Klinik Rutan Pondok Bambu dengan keterangan yang bersangkutan sudah dalam kondisi sehat pada Jumat (22/5/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: