Sementara, hubungan antara induk perusahaan dan anak perusahaan dikenal dengan nama hubungan afiliasi. Berikut penjelasan lebih detailnya:
1. Kemandirian risiko
Anak perusahaan dan induk perusahaan memiliki entitas yang berbeda, maka keduanya pun memiliki kewajiban, hukum, serta pajak yang berbeda. Dengan kata lain, anak perusahaan tidak akan dilibatkan apabila induk perusahaan dituntut, mangalami bangkrut, atau tersandung perkara hukum lainnya.
2. Tidak mempunyai batasan besar
Karena bebas bersaing, maka tak aneh ketika anak perusahaan yang lebih besar daripada induk perusahaannya. Bahkan anak perusahaan dapat memiliki anak-anak perusahaan mereka sendiri.
Di sinilah gabungan dari induk perusahaan dan anak-anak perusahaan dikenal dengan istilah grup perusahaan.
Induk perusahaan mungkin lebih besar, namun bukan menjadi hal yang wajib. Hubungan anak perusahaan antara induk perusahaan adalah mengenai kepemilikan saham, bukan jumlah karyawan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: